JENIS PELAYANAN DAN
BANTUAN
1. Untuk
Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin
1.1
Bantuan permakanan (Beras mingguan).
1.2
Bantuan pendidikan (Bandik).
Bantuan
berupa uang, diberikan tiap bulan untuk Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin yang
bersekolah di :
1.2.1. Tingkat Sekolah Dasar / Madrasah Diniyyah.
1.2.2 Tingkat SLTP / Madrasah Tsanawiyyah.
1.2.3 Tingkat SLTA/ Madrasah Aliyyah.
Catatan
: Bandik diberikan kepada Anak Yatim dan Anak
Fakir Miskin yang berusia maksimal 18 tahun dan masih bersekolah.
1.3
Pelayanan kesehatan dan nutrisi.
1.4
Pendidikan agama dan budi pekerti.
1.5
Rekreasi dan kecintaan kepada lingkungan
hidup.
1.6
Pemberian Bingkisan Idul Fitri.
2. Untuk
Lanjut Usia Miskin
2.1
Pemberian makanan bergizi baik.
2.2
Pelayanan kesehatan.
2.3
Pemberian layanan prosesi kematian
bekerja sama dengan Yayasan Nafsul Mutmainah.
2.4
Pemberian Bingkisan Idul Fitri.
3. Untuk
Keluarga Fakir Miskin
3.1
Bantuan pemakaman.
3.2
Pelayanan kesehatan.
3.3
Pemberian layanan prosesi kematian.
3.4
Bantuan untuk perbaikan rumah tinggal
(secara selektif).
3.5
Pemberian Bingkisan Idul Fitri.
3.6
Pemberian ketrampilan teknis.
3.7
Pemberian insentif modal usaha.